Universitas PGRI Mpu Sindok (UPMS) mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Pembayaran Tunjangan Profesi Dosen (TPD), Tunjangan Kehormatan Guru Besar (TKGB), serta Pelaporan Beban Kinerja Dosen (BKD) yang diselenggarakan pada Jumat, 26 Juni 2026 di Ruang Pertemuan UPMS.
Kegiatan ini menghadirkan tim dari LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur sebagai narasumber dan diikuti oleh perwakilan dosen serta pengelola kepegawaian dari Universitas PGRI Mpu Sindok (UPMS) dan STIKes Satria Bhakti Nganjuk. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penyelesaian pembayaran tunjangan profesi dosen, tunjangan kehormatan guru besar, serta tata cara pelaporan Beban Kinerja Dosen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pemaparannya, tim LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur menjelaskan berbagai aspek teknis terkait proses administrasi pembayaran tunjangan, kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi, hingga prosedur pelaporan BKD yang akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan regulasi. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai pembaruan kebijakan serta solusi atas berbagai kendala yang sering ditemui dalam proses pengajuan dan pelaporan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di masing-masing perguruan tinggi sekaligus memperoleh solusi langsung dari tim LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan administrasi dosen di lingkungan perguruan tinggi dapat semakin tertib, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola perguruan tinggi dalam mendukung profesionalisme dosen serta optimalisasi pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Partisipasi UPMS dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola akademik, memperkuat profesionalisme dosen, serta menjalin sinergi yang berkelanjutan dengan LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi.
