Rabu, 10 Desember 2025

Kuliah Umum & Penyuluhan Hukum HAKORDIA 2025: UPMS, UPDN, dan Kejaksaan Negeri Nganjuk Bersinergi Berantas Korupsi



Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Universitas PGRI Mpu Sindok bersama Universitas Pangeran Diponegoro Nganjuk berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum dan Penyuluhan Hukum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Acara berlangsung pada 10 Desember 2025 dan dipusatkan di Gedung Wanita Nganjuk, dengan diikuti oleh 300 mahasiswa dari kedua perguruan tinggi.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, sekaligus keynote speech oleh Rektor UPMS, Dr. Vera Septi Andrini, MM. Dalam pemaparannya, Dr. Vera menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi generasi muda dalam membangun tata kelola bangsa yang bersih. Ia juga mendorong mahasiswa untuk menjadi agen perubahan yang berani menolak segala bentuk praktik korupsi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi materi yang menghadirkan para narasumber dari unsur akademisi dan penegak hukum. Salah satu narasumber utama adalah Rengga Yudha Santoso, SH., M.Pd, Kaprodi PPKn UPMS, yang memberikan materi mengenai peran pendidikan karakter dan civic education dalam membentuk budaya antikorupsi.

Dari pihak Kejaksaan Negeri Nganjuk, para pejabat fungsional juga menyampaikan materi terkait regulasi, penindakan, hingga strategi pencegahan korupsi baik di daerah maupun tingkat nasional. Mahasiswa diberikan pemahaman komprehensif mengenai modus korupsi, mekanisme pelaporan, dan pentingnya partisipasi publik.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum edukatif, tetapi juga penguatan komitmen antikorupsi bagi seluruh peserta. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga penegak hukum ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kritis mahasiswa, sekaligus memperkokoh gerakan bersama dalam membangun Indonesia yang bersih, adil, dan sejahtera.

Dengan semangat HAKORDIA 2025, seluruh peserta menyatakan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif demi kemakmuran rakyat dan terwujudnya Indonesia yang lebih maju.

Share This