Program Studi Hukum, Fakultas Hukum Universitas PGRI Mpu Sindok (UPMS) resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Pengacara Hary Masrukin, S.H., M.H. and Partner melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) atau Perjanjian Kerja Sama. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026, bertempat di Kantor Advokat Hary Masrukin, S.H., M.H. and Partner.
Dalam kegiatan penandatanganan tersebut, UPMS diwakili oleh Kepala Program Studi Hukum, Yohana Rosita Dewi, M.H. Kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi Program Studi Hukum UPMS dalam memperkuat hubungan kelembagaan dengan dunia praktisi hukum sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung pengembangan pendidikan hukum.
Penandatanganan MoA diharapkan dapat menjadi landasan bagi kedua pihak untuk mengembangkan berbagai bentuk kegiatan kolaboratif, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan, pengembangan kompetensi mahasiswa, praktik hukum, penelitian, serta kegiatan akademik lainnya yang relevan dengan kebutuhan dunia profesi.
Kolaborasi dengan kantor advokat juga menjadi bagian penting dalam memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih kontekstual bagi mahasiswa. Melalui keterlibatan langsung dengan praktisi hukum, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh wawasan mengenai dinamika profesi hukum serta memahami penerapan ilmu hukum dalam praktik secara lebih nyata.
Bagi Program Studi Hukum UPMS, kerja sama ini sekaligus menjadi upaya untuk memperkuat keterkaitan antara pembelajaran di lingkungan kampus dengan kebutuhan dan perkembangan dunia hukum. Sinergi antara akademisi dan praktisi diharapkan mampu memberikan nilai tambah dalam mempersiapkan mahasiswa menjadi lulusan yang kompeten, profesional, berintegritas, dan siap menghadapi dunia kerja.
Melalui penandatanganan MoA ini, UPMS berharap hubungan kerja sama dengan Kantor Pengacara Hary Masrukin, S.H., M.H. and Partner dapat terus berkembang dan menghasilkan berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat bagi kedua institusi, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan kompetensi mahasiswa Program Studi Hukum.
